Monday, October 25, 2010

Pengertian Migrasi

Imigrasi

imi•gra•si n perpindahan penduduk negara lain ke negara tertentu untuk menetap;
ber•i•mi•gra•si v pindah (masuk) ke negara lain untuk menetap;
ke•i•mi•gra•si•an n perihal yg bertalian dng imigrasi; seluk-beluk imigrasi: ia dikenakan tindakan ~ berupa deportasi dan namanya dicantumkan dl daftar penangkalan 
Migrasi Penduduk

Dalam Undang-Undang (UU)no 9 tahun 1992, Keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Negara Republik Indonesia dan pengawasan orang asing di wilayah Negara Republik Indonesia.



wikipedia
Imigrasi adalah perpindahan orang dari suatu negara-bangsa (nation-state) ke negara lain, di mana ia bukan merupakan warga negara. Imigrasi merujuk pada perpindahan untuk menetap permanen yang dilakukan oleh imigran, sedangkan turis dan pendatang untuk jangka waktu pendek tidak dianggap imigran. Walaupun demikian, migrasi pekerja musiman (umumnya untuk periode kurang dari satu tahun) sering dianggap sebagai bentuk imigrasi. PBB memperkirakan ada sekitar 190 juta imigran internasional pada tahun 2005, sekitar 3% dari populasi dunia. Sisanya tinggal di negara kelahiran mereka atau negara penerusnya.

Walaupun migrasi manusia telah berlangsung selama ribuan tahun, konsep modern imigrasi, khususnya pada abad ke-19, terkait dengan perkembangan negara-bangsa dengan kriteria kewarganegaraan yang jelas, paspor, pengawasan perbatasan permanen, serta hukum kewarganegaraan. Kewarganegaraan dari suatu negara memberikan hak-hak khusus kepada penduduk negara tersebut, sementara para imigran dibatasi oleh hukum imigrasi. Negara-bangsa membuat imigrasi menjadi suatu isu politik; per definisi ia adalah tanah air suatu bangsa yang ditandai oleh kesamaan etnis dan/atau budaya, sedangkan imigran memiliki etnis dan budaya yang berbeda. Hal ini kadang menyebabkan suatu ketegangan sosial, xenofobia, dan konfik identitas nasional pada banyak negara maju. 

Migrasi merupakan salah satu dari tiga faktor yang dasar yang
mempengaruhi pertumbuhan penduduk, selain faktor lainnya, yaitu kelahiran dan
kematian. Peninjauan migrasi secara regional sangat penting untuk ditelaah
secara khusus mengingat adanya desentralisasi (kepadatan) dan distribusi
penduduk yang tidak merata, adanya faktor-faktor pendorong dan penarik bagi
orang-orang untuk melakukan migrasi, adanya desentralisasi dalam
pembangunan, di lain pihak, komunikasi termasuk transportasi semakin lancar
(Munir, 2000: hal 115). Berdasarkan Sensus Penduduk 1971, Sensus Penduduk
1980, Sensus Penduduk 1990 dan Survei Penduduk Antar Sensus tahun 1995
tidak ada satu propinsi pun yang tidak mengalami perpindahan penduduk baik
perpindahan masuk maupun perpindahan keluar.
Dalam tulisan ill dicoba untuk memaparkan pola dan Arus migrasi di
Indonesia dan menelaah peranan modernisasi yang terjadi di kota-kota besar di
Indonesia, khususnya yang terjadi di wilayah sekitaar Jabotabek (Jakarta, Bogor,
Tanggerang dan Bekasi) dan peranan kebijaksanaan transmigrasi yang
ditetapkan pemerintah terhadap pola dan arus migrasi di Indonesia.
A. Defenisi Migrasi
Istilah umum bagi gerak penduduk dalam demografi adalah population
mobility atau secara lebih khusus territorial mobility yang biasanya mengandung
makna gerak spasil, fisik dan geografis (Shryllock dan Siegel. 1973 dalam
Rusli.1996: hal 136). Ke dalamnya termasuk baik dimensi gerak penduduk
permanen maupun dimensi non-permanen. Migrasi merupakan dimensi gerak
penduduk permanen, sedangkan dimensi gerak penduduk non-permanen terdiri
dari sirkulasi dan komunikasi (Rusli.1996: hal.136).
Defenisi lain, migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk
menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara
ataupun batas administrasi/batas bagian dalam suatu negara (Munir, 2000 : hal
116).
Migrasi sukar diukur karena migrasi dapat didefenisikan dengan berbagai
cara dan merupakan suatu peristiwa yang mungkin berulang beberapa kali
sepanjang hidupnya. Hampir semua definisi menggunakan kriteria waktu dan
ruang, sehingga perpindahan yang termasuk dalam proses migrasi setidaktidaknya
dianggap semi permanen dan melintasi batas-batas geografis tertentu.

Nama : Glenn Lauren
Kelas : 1KA31
NPM : 13110028

No comments:

Post a Comment