Monday, November 5, 2012

Sikap Generasi Muda, Melestarikan Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia perlu mendapat perhatian khusus dalam hal pelestariannya. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia semakin terbawa arus westernisasi atau budaya kebarat-baratan.

Rasanya siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.
Salah butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan. Ini bertemali erat dengan pembinaan kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Seiring dengan kemajuan komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada bahasa daerah yang luput dari pengaruh bahasa Indonesia. Namun, sebaliknya pula bahasa Indonesia telah dipengaruhi atau diperkaya oleh bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan bahasa daerah ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan dan perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki karakter tersendiri.

Pengoptimalan Peran
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya. Apa yang harus dilaksanakan adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia.
Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa lain di dunia.

Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi pertama dan kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi yang ketiga dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu, tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa daerah.
Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi keempat bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional dalam perannya sebagai sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga mendorong dan menggalakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan membina sikap manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu pengetahuan, mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan santun, tidak sombong dan tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam khazanah bahasa Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia Indonesia yang berketuhanan serta beradat-berbudaya.

Sikap Bahasa
Dalam dunia kependidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar kependidikan pada semua jenis dan jenjang kependidikan dapat dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan sekadar sebagai bahasa pengantar kependidikan di tingkat lembaga kependidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih teknologi di tingkat lembaga kependidikan tinggi. Fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana pengembangan dan pemasyarakatan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut perhatian khusus karena kepesatan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kedinamisan bahasa Indonesia terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah keilmuan.
Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia.
Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya, yakni
(1) meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa Indonesia,
(2) menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan. Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan kebangsaan,
(3) meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.

Kesiapan dan peran nyata bahasa Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan pemantapan rasa kecintaan dan rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia. Rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia terikat erat dengan pencerminan dan perwujudan cinta tanah air, cinta budaya Indonesia, serta cinta terhadap keseluruhan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat dan berbangsa Indonesia.

Kita sebagai bangsa indonesia, sudah sepatutnya dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan dengan gaya bicara yang ke"barat-barat"an agar dianggap keren atau gaul. Bahasa tersebut sudah jelas-jelas berbeda dengan tata krama dan aturan moral dari budaya kita, Indonesia.
Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia, bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan bahasa Indonesia, dengan cara menggunakan nya dalam percakapan sehari-hari, sehingga orang-orang di sekitar kita bisa ikut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, berawal dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Jangan sampai, jika dibiarkan terus seperti ini, ke'eksistensian bahasa indonesia menjadi semakin tergeser dengan keberadaan bahasa-bahasa gaul indonesia / kebarat-baratan tersebut.

referensi:
http://unnes.ac.id/gagasan/mengukuhkan-bahasa-indonesia/

No comments:

Post a Comment