Bahasa Indonesia perlu mendapat perhatian khusus
dalam hal pelestariannya. Jika tidak, dikhawatirkan masyarakat Indonesia
semakin terbawa arus westernisasi atau budaya kebarat-baratan.
Rasanya siapa pun akan teringat pada momen bersejarah bangsa
Indonesia, yaitu Sumpah Pemuda. Semboyan dalam sumpah itu memiliki ruh
kebanggaan dan kebangsaan yang sangat tinggi.
Salah butir dalam Sumpah Pemuda 1928 menyatakan bahasa Indonesia
sebagai bahasa persatuan. Ini bertemali erat dengan pembinaan
kepribadian masyarakat dan bangsa Indonesia. Selain itu, bahasa
Indonesia berfungsi sebagai alat komunikasi antardaerah, antarsuku
bangsa dan masyarakat etnis, dan antarbudaya Indonesia.
Seiring dengan kemajuan komunikasi, dapat diperkirakan hampir tak ada
bahasa daerah yang luput dari pengaruh bahasa Indonesia. Namun,
sebaliknya pula bahasa Indonesia telah dipengaruhi atau diperkaya oleh
bahasa-bahasa daerah selain bahasa asing. Sumbangan bahasa daerah
ataupun bahasa asing demikian besar sehingga dalam pertumbuhan dan
perkembangannya dari bahasa Melayu, bahasa Indonesia akan memiliki
karakter tersendiri.
Pengoptimalan Peran
Dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia telah
menjalankan fungsi-fungsi yang diembannya. Apa yang harus dilaksanakan
adalah peningkatan peran dan fungsi bahasa Indonesia.
Pertama, meningkatkan fungsinya sebagai lambang kebanggaan
dan lambang harga diri bangsa Indonesia. Dengan fungsi ini bahasa
Indonesia mencerminkan nilai-nilai sosial budaya, nilai-nilai harga diri
dan martabat bangsa, dan falsafah hidup yang menempatkan bangsa
Indonesia dalam kedudukan yang sama dan sederajat dengan bangsa-bangsa
lain di dunia.
Kedua, meningkatkan fungsi bahasa Indonesia sebagai lambang
jati diri bangsa yang akan menampakkan ciri khas sekaligus membedakan
bangsa Indonesia dari bangsa-bangsa lain di dunia. Fungsi pertama dan
kedua ini berkaitan erat dengan peningkatan fungsi yang
ketiga
dari bahasa Indonesia, yaitu sebagai sarana pemersatu bangsa. Fungsi ini
memungkinkan dan memantapkan kehidupan sebagai bangsa yang bersatu,
tetapi tidak sampai menghapuskan latar belakang sosial budaya dan bahasa
daerah.
Ketiga fungsi ini berkaitan pula dengan fungsi
keempat
bahasa Indonesia yang juga harus ditingkatkan, yaitu bahasa nasional
dalam perannya sebagai sarana perhubungan antardaerah dan antarbudaya.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai pendukung kebudayaan
nasional perlu pula diupayakan sehingga, dengan demikian, fungsinya
tidak sekadar sebagai pendukung kesusastraan nasional, tetapi juga
mendorong dan menggalakan pembinaan dan pengembangan kebudayaan
nasional. Nilai-nilai moralitas yang dimilikinya akan membina sikap
manusia Indonesia yang, sekalipun memiliki kemampuan ilmu pengetahuan,
mempunyai pengaruh kuat dalam masyarakat, memiliki kekayaan atau
menduduki jabatan yang tinggi, akan tetap berkepribadian yang sopan
santun, tidak sombong dan tinggi hati. Cukup banyak ungkapan dalam
khazanah bahasa Indonesia yang berisi pesan-pesan moral bagi manusia
Indonesia yang berketuhanan serta beradat-berbudaya.
Sikap Bahasa
Dalam dunia kependidikan, bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar
kependidikan pada semua jenis dan jenjang kependidikan dapat
dibanggakan. Bahasa Indonesia telah membuktikan kemampuannya bukan
sekadar sebagai bahasa pengantar kependidikan di tingkat lembaga
kependidikan dasar dan menengah, tetapi juga sebagai sarana penyebaran
ilmu pengetahuan dan teknologi serta sarana alih pengetahuan dan alih
teknologi di tingkat lembaga kependidikan tinggi. Fungsi bahasa
Indonesia sebagai sarana pengembangan dan pemasyarakatan ilmu
pengetahuan dan teknologi menuntut perhatian khusus karena kepesatan
perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi menuntut kedinamisan bahasa
Indonesia terutama dalam kaitan dengan pengembangan tata istilah
keilmuan.
Sikap bahasa merupakan faktor pendukung optimalisasi peran dan
kedudukan bahasa Indonesia sebagai penguat jati diri bangsa. Sikap
positif terhadap bahasa Indonesia harus terus ditingkatkan. Sikap
berbahasa mengandung keterpaduan antara sikap menghormati dan memuliakan
secara nyata serta sikap taat pada kesepakatan bangsa mengenai peran
dan kedudukan bahasa Indonesia. Hal ini sekaligus akan sejalan dan
setara dengan peningkatan dan pemantapan sikap kebersamaan dalam
membina, memelihara, dan mempertinggi harkat dan martabat bangsa dan
negara Indonesia tercinta melalui idealisme bahasa Indonesia.
Sikap bahasa yang perlu dimiliki ini dilakukan dengan berbagai upaya,
yakni
(1) meningkatkan rasa kebanggaan memiliki dan menggunakan bahasa
Indonesia dalam berbagai keperluan dan kemanfaatannya yang menjangkau
seluruh lapisan, kelompok, dan golongan dalam masyarakat bangsa
Indonesia,
(2) menghindari penggunaan bahasa asing secara berlebihan
atau di luar garis ketentuan dan kebijakan yang telah ditentukan.
Penghindaran penggunaan bahasa asing secara berlebihan dapat disebabkan
telah ada padanannya dalam bahasa Indonesia ataupun untuk menghindari
gangguan terhadap kelancaran komunikasi. Selain itu, penggunaan bahasa
asing secara berlebihan atau di luar lingkungan dan keperluannya selain
merupakan pelecehan terhadap peran dan kedudukan serta hasil-hasil
pengembangan bahasa Indonesia, juga melemahkan pembinaan wawasan
kebangsaan,
(3) meningkatkan frekuensi pembiasaan penggunaan bahasa
Indonesia dalam segenap kesempatan dan aktivitas, baik resmi maupun
tidak resmi. Dari sudut pandang psikologi pendidikan, suatu keberhasilan
bukan sekadar tercapai melalui pendidikan formal dan pelatihan, tetapi
lebih-lebih melalui pembiasaan penggunaan secara terus-menerus dalam
lingkungan masyarakat dan di tengah-tengah keluarga.
Kesiapan dan peran nyata bahasa Indonesia dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara memerlukan pemantapan rasa
kecintaan dan rasa kebanggaan memiliki bahasa Indonesia. Rasa kebanggaan
memiliki bahasa Indonesia terikat erat dengan pencerminan dan
perwujudan cinta tanah air, cinta budaya Indonesia, serta cinta terhadap
keseluruhan nilai dan norma kehidupan bermasyarakat dan berbangsa
Indonesia.
Kita sebagai bangsa indonesia, sudah sepatutnya dengan bangga menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, bukan dengan gaya bicara yang ke"barat-barat"an agar dianggap keren atau gaul. Bahasa tersebut sudah jelas-jelas berbeda dengan tata krama dan aturan moral dari budaya kita, Indonesia.
Kita sebagai generasi muda bangsa Indonesia, bertugas untuk melestarikan dan menjaga penggunaan bahasa Indonesia, dengan cara menggunakan nya dalam percakapan sehari-hari, sehingga orang-orang di sekitar kita bisa ikut berbicara dengan menggunakan bahasa Indonesia yang benar, berawal dari diri kita sendiri terlebih dahulu. Jangan sampai, jika dibiarkan terus seperti ini, ke'eksistensian bahasa indonesia menjadi semakin tergeser dengan keberadaan bahasa-bahasa gaul indonesia / kebarat-baratan tersebut.
referensi:
http://unnes.ac.id/gagasan/mengukuhkan-bahasa-indonesia/